Gambaran Persalinan Preterm di RSUP Sanglah Denpasar Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.33992/jik.v10i1.1561Keywords:
Overview, Childbirth, Preterm, Sanglah HospitalAbstract
Persalinan preterm terjadi pada usia kehamilan 20 minggu sampai kurang dari 37 minggu dan merupakan penyebab kematian perinatal sekitar 65% - 75 %. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui gambaran persalinan preterm yang terjadi di RSUP Sanglah Denpasar tahun 2020. Rancangan penelitian yang digunakan berupa metode deskriptif observasional dengan pendekatan cross sectional. Sampel diambil dengan tehnik total sampling, yaitu sebesar 223 responden. Sampel penelitian adalah persalinan preterm di RSUP Sanglah Denpasar tahun 2020. Data yang didapat merupakan data sekunder dari rekam medis pasien. Analisis data dilakukan dengan analisis univariate untuk mencari distribusi frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan 56.1 % persalinan preterm terjadi pada multipara, 53.8 % terjadi pada ibu yang tidak bekerja, 72.2 % terjadi pada usia 20 sampai < 35 tahun. Berdasarkan tingkat pendidikan 74.9 % persalinan preterm terjadi pada tingkat pendidikan menengah, 90.1 % terjadi pada ibu yang menikah. Berdasarkan komplikasi kehamilan 30.5 % disebabkan preeklamsia, 23.3 % KPD, 1.3 % karena anemia, 0.9 % karena hidramion, 6.3 % karena APB, 3.6 % karena penyakit kronis,9.0 % karena kehamilan multifetus serta 25.1 % karena faktor idiopatik / tidak diketahui. Sehingga dapat disimpulakan bahwa persalinan preterm di RSUP Sanglah Denpasar tahun 2020 didominasi oleh multipara, pada ibu yang tidak bekerja, usia 20 - < 35 tahun, tingkat pendidikan menengah dengan status menikah serta komplikasi kehamilan dengan preeklamsia.
kata kunci : gambaran,persalinan preterm.RSUP sanglah
References
Arikunto S. Metode Penelitian. Rineka Cipta. Jakarta;2010.
Edrin VL, Ariadi A, Lili I. Gambaran Karakteristik Ibu Hamil Pada Persalinan Preterm Di RSUP Dr. M. Djamil Padang Tahun 2012. Jurnal Kesehatan Andalas 3 ;2014. (3) : 311–17.
Humairah RF. Hubungan Paritas dan Pendidikan Ibu Dengan Kejadian Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) Dirumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016. Skripsi. Diploma IV Bidan Klinik Politeknik Kesehatan. Kendari;2017.
Nurmalasari N. Hubungan Ketuban Pecah Dini Plasenta Previa dan Preeklampsia dengan Persalinan Preterm di Rsud Dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung 2015. Jurnal Skala Kesehatan 6(2);2015.
Oroh S, Eddy S, Hermie MMT. Karakteristik Persalinan Prematur Di Rsup Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. E-Clinic (eCI ).2015;3(2) : 708-711.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008. Wajib Belajar. 4 Juli 2008. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90. Jakarta;2008.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016. Program Indonesia Pintar. 27 Mei 2016. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 840. Jakarta;2016.
Prawirohardjo S. Ilmu Kebidanan Edition Empat. PT Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Jakarta;2014.
Rinata E, Mei AD. Beban Kerja Ibu Hamil dan Kejadian Persalinan Preterm. Akademi Kebidanan Griya Husada.2015;2(1):8–11.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2009. Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. 29 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5080. Jakarta;2009.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 14 Oktober 2019. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186. Jakarta;2019.
.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with Jurnal Ilmiah Kebidanan (The Journal of Midwifery) retain the copyright of their work and grant the journal the right of first publication.
The article is simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License, which permits others to share, copy, distribute, and adapt the work for any purpose, provided that appropriate credit is given to the author(s) and the original publication in this journal is acknowledged.
Authors may enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the article (for example, posting it to an institutional repository or including it in a book), provided that the original publication in this journal is properly acknowledged.
Authors are also permitted and encouraged to post their work online (for example, in institutional repositories or on personal websites) before and during the submission process. This practice can facilitate scholarly exchange and may lead to earlier and increased citations of the published work.










