Peer Review Procces

Alur Proses Editorial dan Publikasi (Editorial and Publication Workflow)

Jurnal Kesehatan Lingkungan (JKL) – Poltekkes Kemenkes Denpasar berkomitmen untuk menyelenggarakan proses editorial dan telaah sejawat (peer review) yang ketat, transparan, objektif, dan adil guna menjamin kualitas ilmiah serta integritas setiap artikel yang diterbitkan.

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Jurnal Kesehatan Lingkungan harus melalui tahapan editorial berikut sebelum diterbitkan secara resmi.


Tahap 1. Pengiriman Naskah (Manuscript Submission)

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) Jurnal Kesehatan Lingkungan.

Setelah dikirimkan, naskah akan tercatat dalam sistem dan diteruskan kepada tim editorial untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Tahap 2. Pemeriksaan Awal Editorial (Initial Editorial Screening)

Naskah yang diterima akan diperiksa terlebih dahulu oleh Managing Editor dan Editor-in-Chief.

Pada tahap ini, tim editorial melakukan evaluasi terhadap:

  • Kesesuaian naskah dengan templat dan pedoman penulisan jurnal.

  • Kelengkapan dokumen persyaratan pengiriman naskah.

  • Kesesuaian topik penelitian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

  • Kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi ilmiah.

  • Tingkat kemiripan naskah (similarity index) menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme.

Naskah yang belum memenuhi persyaratan dapat dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan teknis atau ditolak sebelum memasuki proses telaah sejawat.

Tahap 3. Penilaian Section Editor (Section Editor Assessment)

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada Section Editor yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah.

Section Editor melakukan penilaian ilmiah awal yang mencakup:

  • Orisinalitas dan kebaruan penelitian.

  • Relevansi ilmiah terhadap bidang kesehatan lingkungan.

  • Kesesuaian dan ketepatan metodologi penelitian.

  • Kualitas penyajian serta sistematika penulisan naskah.

Apabila diperlukan, Section Editor dapat meminta penulis melakukan perbaikan awal sebelum naskah dilanjutkan ke proses telaah sejawat eksternal.

Hanya naskah yang dinilai telah memenuhi kelayakan ilmiah awal yang akan diteruskan ke tahap penelaahan.

Tahap 4. Telaah Sejawat Double-Blind (Double-Blind Peer Review)

Section Editor menugaskan naskah kepada dua hingga tiga orang mitra bestari independen yang memiliki keahlian sesuai dengan topik penelitian.

Jurnal Kesehatan Lingkungan menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan satu sama lain selama proses penelaahan.

Apabila diperlukan pendapat ahli tambahan atau terdapat perbedaan rekomendasi yang signifikan antara mitra bestari, Section Editor dapat mengundang satu atau lebih mitra bestari tambahan untuk melakukan penelaahan lanjutan.

Mitra bestari dipilih berdasarkan kompetensi keilmuan dan diharapkan memberikan evaluasi yang objektif, rahasia, independen, serta konstruktif.

Tahap 5. Rekomendasi Mitra Bestari (Review Recommendations)

Setelah melakukan evaluasi terhadap naskah, mitra bestari memberikan salah satu rekomendasi berikut:

  • Accept: Naskah direkomendasikan untuk diterima.

  • Minor Revision: Naskah memerlukan perbaikan kecil.

  • Major Revision: Naskah memerlukan perbaikan substansial.

  • Reject: Naskah direkomendasikan untuk ditolak.

Seluruh komentar dan rekomendasi mitra bestari disampaikan kepada penulis secara anonim melalui sistem OJS.

Tahap 6. Revisi Penulis (Author Revision)

Penulis diminta melakukan revisi naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi dari mitra bestari serta editor dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Naskah hasil revisi harus disertai dengan dokumen tanggapan terperinci terhadap setiap komentar mitra bestari (response to reviewers).

Dokumen tersebut menjelaskan perubahan yang telah dilakukan serta memberikan alasan ilmiah apabila terdapat rekomendasi yang tidak dapat diakomodasi.

Tahap 7. Evaluasi Ulang Section Editor (Section Editor Re-evaluation)

Naskah hasil revisi akan dievaluasi kembali oleh Section Editor untuk memastikan bahwa seluruh komentar dan rekomendasi mitra bestari telah ditindaklanjuti secara memadai.

Untuk naskah yang memerlukan revisi mayor, Section Editor dapat mengirimkan kembali naskah kepada mitra bestari sebelumnya untuk dilakukan penelaahan lanjutan apabila diperlukan.

Setelah evaluasi selesai, Section Editor menyampaikan rekomendasi kepada Editor-in-Chief mengenai kelayakan naskah untuk diterbitkan.

Tahap 8. Penyuntingan Naskah (Copyediting)

Naskah yang telah diterima untuk diterbitkan akan memasuki tahap Copyediting.

Copy Editor melakukan pemeriksaan terhadap:

  • Kualitas bahasa dan keterbacaan naskah.

  • Tata bahasa dan ejaan.

  • Konsistensi penulisan ilmiah.

  • Kesesuaian format dengan templat dan pedoman jurnal.

  • Konsistensi format sitasi dan daftar pustaka.

  • Kualitas editorial secara keseluruhan.

Penulis dapat diminta untuk memeriksa, menyetujui, atau memberikan klarifikasi terhadap perbaikan editorial sebelum naskah memasuki tahap produksi.

Tahap 9. Produksi dan Pemeriksaan Akhir (Production and Proofreading)

Setelah proses copyediting selesai, naskah memasuki tahap Production yang meliputi:

  • Penyusunan tata letak artikel (layout editing).

  • Penataan teks dan elemen artikel (typesetting).

  • Persiapan metadata publikasi.

  • Penetapan Digital Object Identifier (DOI).

  • Pemeriksaan akhir artikel (proofreading).

Penulis korespondensi akan menerima versi akhir artikel (page proof) untuk diperiksa dan disetujui sebelum publikasi.

Sebelum artikel diterbitkan, Managing Editor melakukan pemeriksaan ulang tingkat kemiripan naskah untuk memastikan integritas versi akhir yang akan dipublikasikan.

Tahap 10. Publikasi (Publication)

Setelah seluruh tahapan editorial dan produksi diselesaikan, Editor-in-Chief memberikan persetujuan akhir untuk penerbitan artikel.

Artikel kemudian diterbitkan secara daring melalui laman resmi Jurnal Kesehatan Lingkungan dengan DOI yang telah ditetapkan.

Seluruh artikel diterbitkan berdasarkan prinsip akses terbuka (Open Access) sehingga dapat diakses oleh pembaca sesuai dengan ketentuan lisensi Creative Commons yang berlaku pada Jurnal Kesehatan Lingkungan.


Komitmen terhadap Kualitas Publikasi

Jurnal Kesehatan Lingkungan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan editorial dan publikasi dilaksanakan secara transparan, profesional, independen, serta sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah merupakan kewenangan Editor-in-Chief, dengan mempertimbangkan hasil telaah mitra bestari, tanggapan penulis, serta rekomendasi Section Editor.

Seluruh keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, kepatuhan terhadap etika penelitian, dan relevansi terhadap bidang kesehatan lingkungan.