Crossmark Policy

Kebijakan Pembaruan, Koreksi, dan Retraksi Artikel (Article Updates, Corrections, and Retractions Policy)

1. Penetapan DOI dan Status Artikel

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Kesehatan Lingkungan (JKL) – Poltekkes Kemenkes Denpasar diberikan Digital Object Identifier (DOI) sebagai identitas digital permanen dan dianggap sebagai publikasi ilmiah resmi.

DOI diberikan setelah artikel dinyatakan diterima melalui proses telaah sejawat (peer review) sebelum publikasi. Dengan demikian, artikel yang diterbitkan secara daring merupakan versi akhir yang telah melalui evaluasi ilmiah dan memperoleh persetujuan editorial.

Seluruh konten jurnal, termasuk artikel, metadata, dan dokumen pendukung, disimpan serta diarsipkan melalui platform Open Journal Systems (OJS) dan sistem pengarsipan digital yang digunakan jurnal untuk mendukung pelestarian dan aksesibilitas publikasi dalam jangka panjang.

2. Pembaruan dan Koreksi Artikel (Article Updates and Corrections)

Jurnal Kesehatan Lingkungan mendukung penerapan Crossmark, sebuah layanan yang dikembangkan oleh Crossref untuk membantu pembaca mengidentifikasi versi terkini dan resmi dari suatu artikel ilmiah.

Melalui kebijakan pembaruan dan koreksi artikel, Jurnal Kesehatan Lingkungan berkomitmen untuk:

  • Menjaga integritas, keakuratan, dan keandalan seluruh konten ilmiah yang diterbitkan.

  • Memberikan informasi secara transparan kepada pembaca apabila terdapat pembaruan, koreksi, atau perubahan status artikel.

  • Memastikan bahwa setiap perubahan terhadap artikel yang telah diterbitkan terdokumentasi dengan baik.

Apabila layanan Crossmark telah diimplementasikan pada jurnal, pembaca dapat mengakses informasi melalui logo Crossmark yang ditampilkan pada artikel, meliputi:

  • Status terkini artikel, seperti aktif, telah dikoreksi, atau ditarik kembali (retracted).

  • Informasi mengenai versi terbaru artikel yang tersedia.

  • Informasi tambahan mengenai tanggal publikasi, pembaruan, atau revisi artikel.

3. Koreksi Artikel (Correction to an Article)

Apabila ditemukan kesalahan setelah artikel diterbitkan yang tidak memengaruhi kesimpulan utama penelitian, seperti kesalahan penulisan, ketidakakuratan data minor, atau informasi yang terlewat, Jurnal Kesehatan Lingkungan dapat menerbitkan dokumen koreksi resmi (Erratum).

Koreksi tersebut akan:

  • Diterbitkan sebagai dokumen resmi, umumnya pada edisi jurnal berikutnya.

  • Ditautkan secara langsung dengan artikel asli yang mengalami koreksi.

  • Dicatat dalam metadata publikasi dan rekam pembaruan artikel, termasuk Crossmark apabila layanan tersebut telah diterapkan.

Apabila kesalahan disebabkan oleh proses penerbitan atau penyuntingan oleh pihak jurnal, maka akan diterbitkan Publisher Correction sebagai bentuk pertanggungjawaban penerbit.

4. Kebijakan Retraksi Artikel (Retraction Policy)

Artikel yang telah diterbitkan dapat ditarik kembali (retracted) apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap etika publikasi atau integritas ilmiah, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Plagiarisme atau publikasi ganda.

  • Fabrikasi atau falsifikasi data penelitian.

  • Pelanggaran etika penelitian maupun etika publikasi.

  • Kesalahan substansial yang menyebabkan hasil atau kesimpulan penelitian menjadi tidak valid.

  • Pelanggaran hak cipta atau permasalahan kepengarangan yang serius.

Apabila suatu artikel dinyatakan perlu diretraksi, Jurnal Kesehatan Lingkungan akan melakukan tindakan berikut:

  • Menerbitkan Pemberitahuan Retraksi (Retraction Notice) yang menjelaskan alasan penarikan artikel secara jelas dan transparan, termasuk pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan.

  • Mempertahankan akses terhadap artikel asli, tetapi memberikan penandaan yang jelas berupa keterangan "Retracted" (Ditarik Kembali) pada halaman artikel dan dokumen PDF.

  • Mempertahankan metadata artikel, termasuk DOI, nama penulis, dan tahun publikasi, untuk menjaga integritas rekam jejak publikasi ilmiah.

Penghapusan artikel secara menyeluruh hanya dapat dilakukan apabila terdapat alasan hukum yang kuat, seperti:

  • Pelanggaran hak cipta atau hak hukum pihak lain.

  • Konten yang mengandung pencemaran nama baik atau melanggar ketentuan hukum.

  • Adanya putusan atau perintah pengadilan yang mewajibkan penghapusan artikel.

Dalam kondisi tersebut, informasi bibliografis artikel tetap dipertahankan pada situs jurnal, disertai pernyataan resmi mengenai alasan penghapusan.

Dalam keadaan luar biasa, misalnya apabila artikel memuat informasi keliru yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat atau lingkungan, jurnal dapat membatasi akses terhadap versi yang bermasalah dan menerbitkan versi koreksi disertai penjelasan resmi, sesuai dengan ketentuan etika publikasi yang berlaku.

5. Catatan Editorial (Editorial Note)

Apabila ditemukan dugaan permasalahan terhadap suatu artikel yang telah diterbitkan, tetapi belum diperoleh keputusan akhir, Dewan Editor Jurnal Kesehatan Lingkungan dapat menerbitkan Catatan Editorial (Editorial Note) untuk memberikan informasi kepada pembaca.

Catatan Editorial dapat diterbitkan apabila:

  • Terdapat dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi.

  • Terjadi perselisihan antara penulis atau antara penulis dengan pihak lain.

  • Terdapat laporan atau keberatan dari pembaca yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Catatan Editorial akan tetap ditampilkan dan ditautkan dengan artikel terkait hingga diperoleh penyelesaian resmi, seperti penerbitan koreksi, tindakan editorial lainnya, atau retraksi artikel.

6. Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern)

Apabila terdapat kekhawatiran serius mengenai integritas atau keandalan suatu artikel, tetapi bukti yang tersedia belum cukup untuk mendukung keputusan retraksi, Jurnal Kesehatan Lingkungan dapat menerbitkan Expression of Concern (Pernyataan Keprihatinan).

Pernyataan ini dapat diterbitkan dalam kondisi berikut:

  • Terdapat dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi yang belum didukung oleh bukti konklusif.

  • Institusi tempat penulis berafiliasi menolak atau tidak dapat melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran.

  • Proses investigasi masih berlangsung, tidak menghasilkan kesimpulan yang jelas, atau tidak dilakukan secara transparan.

Expression of Concern akan tetap ditautkan dengan artikel terkait sampai terdapat keputusan akhir atau tindakan editorial resmi berdasarkan hasil pemeriksaan.

7. Komitmen terhadap Integritas Publikasi (Commitment to Publication Integrity)

Jurnal Kesehatan Lingkungan berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas seluruh proses publikasi ilmiah melalui penerapan kebijakan pembaruan, koreksi, dan retraksi artikel.

Komitmen tersebut mencakup:

  • Memastikan tersedianya rekam jejak publikasi yang transparan untuk setiap artikel ilmiah.

  • Menjaga keakuratan, kelengkapan, dan keandalan informasi ilmiah yang telah diterbitkan.

  • Memberikan informasi terkini kepada pembaca apabila terdapat perubahan, koreksi, atau pembaruan status artikel.

  • Mendukung penerapan standar etika publikasi ilmiah yang mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

  • Mengembangkan penerapan layanan Crossmark untuk mendukung transparansi status dan riwayat pembaruan artikel.

Melalui kebijakan ini, Jurnal Kesehatan Lingkungan berupaya memastikan bahwa seluruh artikel yang diterbitkan tetap memiliki integritas ilmiah, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan kontribusi yang terpercaya bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang kesehatan lingkungan.