Peer Review Policy

Proses Peer Review

Seluruh naskah yang dikirimkan ke Jurnal Kesehatan Lingkungan (JKL) – Poltekkes Kemenkes Denpasar melalui proses seleksi editorial dan telaah sejawat (peer review) yang ketat untuk memastikan bahwa setiap artikel sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memenuhi standar kualitas ilmiah, orisinalitas, ketepatan metodologi, kepatuhan terhadap etika penelitian, dan relevansi terhadap bidang kesehatan lingkungan.

Jurnal Kesehatan Lingkungan menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu proses penelaahan yang menjaga kerahasiaan identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) selama proses evaluasi berlangsung. Naskah yang berhasil melewati pemeriksaan awal editorial dan penilaian Section Editor akan ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua orang mitra bestari independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian naskah.

Proses editorial dan telaah sejawat dilaksanakan melalui tahapan berikut:

1. Pengiriman Naskah (Manuscript Submission)

Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) Jurnal Kesehatan Lingkungan. Naskah yang dikirimkan akan tercatat dalam sistem dan diteruskan untuk proses pemeriksaan awal oleh tim editorial.

2. Pemeriksaan Awal Editorial (Initial Editorial Screening)

Managing Editor dan Editor-in-Chief melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah yang meliputi kesesuaian dengan templat dan pedoman penulisan jurnal, kelengkapan dokumen persyaratan, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi, serta pemeriksaan tingkat kemiripan (similarity screening).

Naskah yang belum memenuhi persyaratan dapat dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan administratif atau teknis, maupun ditolak tanpa melalui proses telaah sejawat eksternal.

3. Penilaian Section Editor (Section Editor Assessment)

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan ditugaskan kepada Section Editor untuk dilakukan penilaian ilmiah awal, mencakup orisinalitas penelitian, kebaruan ilmiah, relevansi terhadap bidang kesehatan lingkungan, kesesuaian metode penelitian, serta kualitas penyajian naskah.

Section Editor dapat meminta penulis melakukan perbaikan awal sebelum naskah dilanjutkan ke proses telaah sejawat.

4. Telaah Sejawat Double-Blind (Double-Blind Peer Review)

Section Editor menugaskan naskah kepada minimal dua orang mitra bestari independen yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik penelitian.

Identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan satu sama lain selama proses penelaahan untuk menjaga objektivitas dan independensi penilaian.

Apabila diperlukan pendapat tambahan atau terdapat perbedaan rekomendasi yang signifikan antara mitra bestari, Section Editor dapat menunjuk mitra bestari tambahan atau melaksanakan putaran penelaahan berikutnya.

5. Rekomendasi Mitra Bestari (Review Recommendations)

Mitra bestari melakukan evaluasi terhadap kualitas ilmiah naskah, metodologi penelitian, validitas hasil, interpretasi data, relevansi referensi, serta kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu kesehatan lingkungan.

Berdasarkan hasil penelaahan, mitra bestari dapat memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  • Accept Submission: Naskah direkomendasikan untuk diterima.

  • Minor Revision: Naskah memerlukan perbaikan kecil.

  • Major Revision: Naskah memerlukan perbaikan substansial.

  • Decline Submission: Naskah direkomendasikan untuk ditolak.

Komentar dan rekomendasi mitra bestari disampaikan kepada penulis secara anonim melalui sistem OJS.

6. Revisi Penulis (Author Revision)

Apabila diperlukan perbaikan, penulis wajib merevisi naskah berdasarkan komentar dan rekomendasi mitra bestari serta editor.

Penulis juga diminta menyertakan dokumen tanggapan terhadap setiap komentar (point-by-point response) yang menjelaskan perubahan yang telah dilakukan.

Naskah hasil revisi harus dikirimkan kembali melalui sistem OJS sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh tim editorial.

7. Evaluasi Ulang Section Editor (Section Editor Re-evaluation)

Section Editor melakukan evaluasi terhadap naskah hasil revisi untuk memastikan bahwa seluruh komentar dan rekomendasi mitra bestari serta editor telah ditindaklanjuti secara memadai.

Untuk revisi mayor, naskah dapat dikirimkan kembali kepada mitra bestari sebelumnya guna memperoleh penilaian lanjutan.

Setelah proses evaluasi selesai, Section Editor menyampaikan rekomendasi editorial kepada Editor-in-Chief sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.

8. Penyuntingan Naskah (Copyediting)

Naskah yang telah disetujui untuk diterbitkan akan memasuki tahap penyuntingan yang meliputi pemeriksaan bahasa dan tata bahasa, konsistensi penulisan ilmiah, kesesuaian format dengan pedoman jurnal, serta penyesuaian format sitasi dan daftar pustaka.

Penulis dapat diminta untuk memeriksa atau memberikan klarifikasi terhadap perubahan yang dilakukan selama proses penyuntingan.

9. Produksi dan Pemeriksaan Akhir (Production and Proofreading)

Naskah yang telah diterima akan melalui proses penyusunan tata letak (layout editing), penataan artikel (typesetting), persiapan metadata publikasi, penetapan Digital Object Identifier (DOI), serta pemeriksaan akhir (proofreading).

Bukti cetak atau versi akhir artikel dapat dikirimkan kepada penulis korespondensi untuk diperiksa sebelum diterbitkan.

10. Publikasi (Publication)

Setelah memperoleh persetujuan akhir dari Editor-in-Chief, artikel diterbitkan secara daring melalui laman resmi Jurnal Kesehatan Lingkungan dengan DOI yang telah ditetapkan.

Artikel yang diterbitkan dapat diakses secara terbuka sesuai dengan kebijakan akses terbuka (open access) dan ketentuan lisensi yang berlaku pada jurnal.

Keputusan Akhir Editorial

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah sepenuhnya menjadi kewenangan Editor-in-Chief, dengan mempertimbangkan laporan mitra bestari, tanggapan dan perbaikan penulis, serta rekomendasi dari Section Editor.

Seluruh keputusan editorial didasarkan pada kualitas dan kontribusi ilmiah, kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi, serta kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup Jurnal Kesehatan Lingkungan.

Estimasi Waktu Proses Peer Review

Estimasi waktu pelaksanaan setiap tahapan editorial dan telaah sejawat disajikan dalam diagram Alur Proses Peer Review di bawah ini.

Waktu penyelesaian setiap tahapan dapat bervariasi bergantung pada kompleksitas naskah, ketersediaan mitra bestari, jumlah putaran revisi, serta kecepatan penulis dalam menanggapi komentar dan rekomendasi editorial.